Nama Sekda Tidore Terseret Dugaan Korupsi, Kejati Maluku Utara Naikkan Kasus ke Penyelidikan
TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, ke tahap penyelidikan.
Kasipenkum Kejati Malut, Ricard Sinaga, menegaskan, lembaganya tidak pernah menutup-nutupi kasus korupsi, dan akan menangani perkara tersebut secara profesional serta transparan.
“Kami akan segera menyerahkan penanganannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Ricard, Kamis (13/11/2025).
Ricard menjelaskan, setiap proses hukum di Kejati Malut dilakukan secara teliti dan cermat sesuai ketentuan yang berlaku, agar kesimpulan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan proporsional.
”Kami tidak pernah main-main dalam penanganan perkara, apalagi dikatakan menutup-nutupi. Kami berharap masyarakat mendukung proses hukum demi terciptanya kepastian, keadilan, serta kemanfaatan hukum di Maluku Utara,” ujarnya.
Kasus yang menyeret nama Sekda Tidore Kepulauan tersebut diduga berkaitan dengan realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023 dengan nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 4,85 miliar.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta Wali Kota Tidore Kepulauan agar memerintahkan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan perencanaan anggaran, khususnya pada subkelompok belanja jasa kantor yang diusulkan oleh Bagian Kesra Setda.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu dasar penyelidikan Kejati Malut untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kejati Malut berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan