Kapolres Ternate Tegaskan Batas Waktu Acara Hanya Sampai Pukul 00.00 WIT
TERNATE – Polres Ternate resmi mengimbau agar seluruh pesta musik dan kegiatan hiburan malam tidak melewati pukul 00.00 WIT. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan warga yang resah akibat dentuman musik keras hingga larut malam, khususnya di lingkungan padat penduduk. Imbauan tersebut diumumkan pada Sabtu (15/11/2025).
‎Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan, langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus responsif terhadap keluhan masyarakat.
‎“Kami sangat menghargai kebebasan berekspresi dan kegembiraan bermusik, namun tidak boleh mengorbankan kenyamanan serta ketertiban warga,” ujarnya dengan penuh empati.
‎Poin Utama Imbauan Polres Ternate
‎1. Pembatasan waktu kegiatan musik – Pesta musik, konser, atau hiburan serupa wajib berhenti sebelum pukul 00.00 WIT.
‎2. Pengontrolan volume audio – Peralatan musik di ruang publik maupun privat harus diatur agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
‎Untuk memastikan imbauan berjalan efektif, Polres Ternate menurunkan tim gabungan yang melibatkan Satreskrim, Samapta, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas. Patroli rutin akan digelar terutama pada malam minggu dan hari libur.
‎”Jika ditemukan acara yang masih berlangsung melewati pukul 24.00 WIT, petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Bila tetap diabaikan, maka akan dilakukan penindakan,” tegas AKP Umar Kombong.
‎Polres juga membuka kanal pengaduan cepat melalui Call Center 110 serta layanan Lapor Ibu Kapolres di 0821-2208-2105. Menurut AKP Umar, laporan masyarakat sangat membantu petugas merespons gangguan kebisingan secara tepat waktu.
‎Selain himbauan, Kapolres Ternate mengajak penyelenggara acara untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Perhatikan warga di sekitar, seperti lansia, balita, dan mereka yang membutuhkan istirahat setelah beraktivitas seharian. Dengan menjaga jam istirahat, kita semua dapat menyambut hari esok dengan lebih segar dan produktif,” tuturnya.
‎Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kota yang lebih tenang, menjaga kualitas hidup masyarakat, dan tetap memberi ruang bagi kegiatan budaya yang tertib dan terkontrol.
‎”Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, agar Ternate tetap menjadi kota yang nyaman untuk dihuni dan dikunjungi,” tutupnya.









Tinggalkan Balasan