Peserta Hipmi Maluku Utara Dikeroyok Saat Musda, Ketua BPC Halut Dilaporkan ke Polisi
TERNATE – Kericuhan yang mewarnai Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara berujung laporan polisi. Safril Dano Taher, korban pengeroyokan dalam insiden tersebut, resmi melapor ke Polres Ternate.
Keributan terjadi pada hari pertama pelaksanaan Musda HIPMI di Hotel Sahid Bella Ternate, Senin (1/12) lalu. Safril menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara, Rizky Fernando Iwisara, bersama sejumlah rekannya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/298/XI/2025/Res Ternate tanggal 1 Desember 2025. Akibat pengeroyokan itu, Safril mengalami luka sobek di pelipis kiri atas dan pipi kiri, bahkan penglihatannya ikut terganggu.
Kuasa hukum korban, Rafiq Hafitzh, mengungkapkan kliennya dikeroyok secara brutal. Selain dipukul, Safril juga disebut dilempari kursi dan diinjak di bagian belakang.
“Kita sudah melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Rizky Fernando Iwisara dan kawan-kawannya,” ujar Rafiq, Kamis (4/12/2025).
Ia berharap kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut. “Pengeroyokan ini sangat kami sesalkan. Kami berharap Polres Ternate dapat menuntaskan kasus ini,” katanya.
Para terduga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Rafiq menegaskan hingga kini belum ada upaya damai dari pihak terlapor.
“Belum ada pendekatan kekeluargaan. Karena memang tidak ada itikad baik dari para terduga pelaku. Saat ini kami fokus pada proses pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syaruddin, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Bakry.
Polisi kini terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh pihak yang terlibat bisa diproses sesuai hukum.






Tinggalkan Balasan