Polisi Jadwalkan Periksa Kadis Pariwisata Ternate Dugaan Korupsi Proyek Kampung Tua Foramadiahi Rp 1 Miliar
TERNATE – Kasus dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua di Kelurahan Foramadiahi, Kota Ternate, mulai menyeret pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Ternate.
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu memiliki nilai kontrak mencapai Rp 1.063.465.067. Anggaran lebih dari Rp1 miliar tersebut diketahui terbagi dalam delapan paket pekerjaan. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi sejumlah penyimpangan yang kini tengah didalami aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin membenarkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis Pariwisata Kota Ternate tersebut.
“Rencana akan diperiksa, insya Allah dalam bulan ini,” ujar Bakri saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Bakri menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan informasi perkara yang tercatat dengan Nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025. Sehari setelah laporan diterima, tepatnya pada 29 Oktober 2025, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lokasi proyek yang menjadi objek penyelidikan berada di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate. Polisi memastikan proses hukum masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak,” kata Bakri.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi proyek daerah yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Maluku Utara. Publik pun menanti keseriusan dan transparansi aparat dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.





Tinggalkan Balasan