Kejari Sula Bidik Suryati Abdullah Cs, Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Waiipa Menguat
SANANA – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara,mulai membidik sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Waiipa. Nama Suryati Abdullah bersama sejumlah pihak lain kini masuk dalam radar aparat penegak hukum.
Langkah serius ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-016/Q.2.14/Fd.1/04/2026 pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Proyek yang dibiayai melalui Tahun Anggaran 2024 – 2025 tersebut resmi menjadi objek penyelidikan.
Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea menegaskan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.Mereka yang akan diperiksa antara lain dari Dinas Kesehatan serta pihak kontraktor pelaksana kegiatan.
“Pemanggilan akan dilakukan terhadap pihak Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana kegiatan,” ujar Juliantoro saat di konfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, tahap penyelidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam proyek tersebut.
“Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan data untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Meski masih pada tahap awal, langkah Kejari dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, proyek Puskesmas Waiipa sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat justru terseret dalam dugaan praktik korupsi. Kekecewaan dan harapan masyarakat kini menguat agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada tahap penyelidikan semata.
“Yang diharapkan masyarakat bukan hanya penyelidikan, tetapi keberanian mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas Waiipa kini memasuki babak awal. Sejumlah pihak akan diperiksa, sementara publik menanti komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.







Tinggalkan Balasan