Wakapolda Hadiri Launching Kontrak Payung Jalan Lapen dan RTLH, Tegaskan Pengawasan dan Jaminan Keamanan

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun (Foto/dok/humas Polda Maluku Utara)

SOFIFI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menghadiri kegiatan launching kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026), dan menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

‎Dalam sambutannya, Wakapolda Malut menegaskan komitmen Polri dalam mendukung keberhasilan program tersebut, baik dari sisi pengamanan maupun pengawasan hukum.

‎“Polri, sebagai bagian integral dari unsur pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam mengawal serta memastikan suksesnya pembangunan nasional di daerah,” ujar Brigjen Pol. Stephen M. Napiun.

Ia menyebut, peluncuran kontrak payung untuk pekerjaan jalan lapen dan program RTLH merupakan langkah progresif pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, Polda Maluku Utara telah menyiagakan tim pendampingan hukum guna memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami telah menyiagakan tim pendampingan hukum untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan proyek ini, sehingga dapat mencegah penyimpangan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjamin keamanan pelaksanaan proyek di lapangan agar investasi dan pembangunan dapat berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan di lapangan. Infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan mobilitas ekonomi masyarakat serta mendukung stabilitas keamanan,” lanjutnya.

Wakapolda juga mengajak seluruh pihak, termasuk penyedia jasa konstruksi dan pemangku kepentingan, untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Keberhasilan program kontrak payung ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi kita semua. Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja profesional serta tidak ragu berkoordinasi apabila menemui kendala di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai program RTLH memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hunian yang layak merupakan fondasi terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan kondusif, yang secara tidak langsung dapat menekan potensi kerawanan sosial,” katanya.

Ia berharap pembangunan jalan lapen dan perbaikan rumah warga dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.

“Kami berharap pembangunan ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini