Diduga Terlibat Mafia SIM Aspal, Pratiksi Hukum Desak Polisi Periksa Oknum DPRD Tikep

(Hendra Karianga/Dok/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) “aspal” atau asli tapi palsu di Maluku Utara mulai menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Polda Maluku Utara segera turun tangan membongkar dugaan jaringan percaloan SIM palsu yang disebut telah memakan banyak korban pencari kerja.

Hendra menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana serius berupa dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen negara.

“Ini bukan kasus sepele. Kalau benar ada keterlibatan oknum anggota DPRD, maka Polda harus segera periksa dan bongkar sampai ke akar-akarnya. Dugaan pemalsuan SIM ini masuk tindak pidana berat dan bisa dijerat pasal berlapis,” tegas Hendra, Jumat (15/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial MA alias Masri mengaku gagal lolos seleksi kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) karena SIM B2 umum yang dimilikinya dinyatakan tidak sah oleh pihak perusahaan.

‎Masri mengaku sebelumnya mengikuti pelatihan operator excavator di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate selama tiga bulan.

Setelah mengantongi sertifikat pelatihan, ia kemudian meminta bantuan Kasman untuk mengurus SIM B2 umum yang menjadi syarat utama melamar kerja di perusahaan tambang.Namun harapannya pupus setelah pihak HRD perusahaan menyatakan SIM tersebut palsu.

“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke anggota polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.

Tak hanya kehilangan peluang kerja, Masri mengaku mengalami kerugian materi dan mental akibat dugaan praktik tersebut. Ia bahkan menuding Kasman tidak menunjukkan itikad baik setelah persoalan itu mencuat.

‎“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp, tapi tidak ada tanggapan. Bahkan keluarga saya juga coba hubungi, tapi dia seperti lepas tangan,” katanya.

Lebih mengejutkan lagi, Masri menduga praktik pengurusan SIM “aspal” tersebut bukan hanya dialaminya seorang diri. Ia menyebut ada indikasi ratusan pencari kerja lain di Maluku Utara yang diduga menggunakan SIM palsu dari jalur yang sama.

“Kalau ini benar terjadi ke banyak orang, berarti ada dugaan praktik mafia SIM yang sudah berjalan lama. Polisi harus serius usut kasus ini,” tambahnya.

Masri memastikan akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian agar dugaan jaringan calo SIM palsu bisa dibongkar dan tidak terus memakan korban.

“Saya akan laporkan supaya semua terbuka. Jangan sampai masyarakat terus ditipu dengan modus seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Kierahapost.com masih berupaya konfirmasi oknum DPRD Tikep terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini