Panen 8.000 Jagung, Kelompok Tani Eben Haezer Minta Pemda Jangan Tutup Mata
HALBAR – Kelompok Tani Eben Haezer Jati Soakonora di Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil memanen sebanyak 8.000 buah jagung, Minggu (24/5/2026).
Panen tersebut menjadi bukti keseriusan para petani lokal dalam mengembangkan sektor pertanian di Halmahera Barat, meski dengan keterbatasan sarana dan lahan yang hanya berstatus kontrakan.
Lahan pertanian seluas 1 hektar yang didominasi tanaman jagung itu diketahui merupakan lahan milik warga yang dikontrak kelompok tani selama 3,5 tahun.
Ketua Kelompok Tani Eben Haezer Jati Soakonora, Agustina Kekenusa mengatakan, kelompok tani yang dipimpinnya beranggotakan 20 orang dan rutin melakukan panen sebanyak dua hingga tiga kali dalam setahun.
“Hari ini kami panen jagung sebanyak 8.000 buah. Jagung ini akan dijual ke masyarakat umum dan juga kepada para dibo-dibo (pelaksana/pedagang),” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, jagung ukuran besar dijual dengan harga Rp 25 ribu per ikat yang berisi 10 buah. Sementara untuk para pedagang atau dibo – dibo, penjualan dilakukan menggunakan karung besar berisi sekitar 210 buah dengan harga Rp200 ribu per karung.
Menurut Agustina, hasil panen yang cukup besar tersebut belum sepenuhnya ditunjang fasilitas pertanian yang memadai. Karena itu, pihaknya berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Kami berharap pemerintah bisa membantu pupuk, obat hama, bibit jagung, tengki semprot dan alat pemberian pupuk agar kelompok tani kami bisa berkembang lebih baik lagi,” harapnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar para petani lokal tetap produktif dan mampu meningkatkan hasil pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah.









Tinggalkan Balasan