Kapolda Tegaskan Kasus Perselingkuhan Oknum Brimob Ipda Asrul Tetap Diproses

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman (Dok/Kierahapost.com)

SOFIFI – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menegaskan laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perwira Brimob berinisial Ipda ADF alias Asrul masih di proses.

“Kita masih proses kasus tersebut,” ujar Arif saat dikonfirmasi Kierahapost.com, Senin, 19 Oktober 2026.

Kasus ini mencuat setelah Ismail Pakaya (47 tahun), warga Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, melaporkan Ipda Asrul atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya, MT alias Muna (35 tahun).

Laporan tersebut telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara serta Satuan Provos Brimob Polda Maluku Utara.

Ipda Asrul diketahui bertugas sebagai Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara. Ia disebut bertugas di pos pengamanan salah satu perusahaan di Halmahera Timur.

Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, komunikasi antara Asrul dan MT disebut berlangsung intens sejak Lebaran 2025 hingga 2026. Asrul juga diduga beberapa kali berkunjung ke rumah MT, dengan peristiwa yang disebut mencapai puncaknya pada Lebaran 2026.

Kapolda Maluku Utara menegaskan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi terhadap perwira Brimob tersebut.

Dugaan perselingkuhan ini masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Hingga ada hasil resmi, dugaan yang dilaporkan Ismail tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini