Jaksa Kembali Periksa Kadis Sosial Halbar, Kasus Korupsi Bansos Rp 6 Miliar

Kasi Intelijen Kejari Halmahera Barat, Lehavre Abeto (Dok/Kierahapost.com)

HALBAR -Tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali memeriksa Kepala Dinas Sosial Halbar, Amos Sully Tugugu, terkait dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 – 2024 yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 6 miliar.

Selain Kadis Sosial, penyidik juga telah memeriksa mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya jaksa mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan.

Kasi Intelijen Kejari Halmahera Barat, Lehavre Abeto, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua pihak tersebut.

“Kadis Dinsos dan mantan Ketua ULP sudah diperiksa. Kalau Bupati belum diperiksa,” ungkap Lehavre saat di konfirmasi Kierahapost.com di Ternate, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, terkait jadwal maupun rencana pemanggilan pihak lain, termasuk Bupati Halmahera Barat, hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik Pidsus.

“Saya bukan tim penyidik. Jadi, kalau yang tahu jadwal pemanggilan dan rencana pemanggilan nanti dari tim penyidik Pidsus,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Kierahapost.com menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Halbar.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik turut mendalami dugaan penyimpangan pengadaan bahan kebutuhan pokok atau sembako, di antaranya beras, minyak goreng, serta sejumlah komoditas lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan.

Dugaan tersebut berkaitan dengan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sembako. Namun, dugaan penyimpangan itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.

Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar, penyidik kini mendalami mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasi Intelijen Kejari Halbar, Bupati Halmahera Barat hingga saat ini belum diperiksa dalam perkara tersebut. Belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan maupun perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap pihak lainnya.

Kejari Halbar masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran bansos tahun 2023 – 2024.

Penentuan pihak yang bertanggung jawab secara pidana akan bergantung pada hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini