Polsek Ternate Utara Tangani Kasus Investasi Bodong Appenic, Kerugian Tembus Rp 600 Juta
TERNATE – Dugaan penipuan investasi bodong berbasis aplikasi online bernama Appenic dilaporkan ke Polsek Ternate Utara, Kamis (5/2/2026) malam.Ratusan warga mengaku menjadi korban setelah dana yang mereka setorkan tidak bisa dicairkan.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan, mengatakan sekitar 40 orang mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Dari hasil pendataan sementara, jumlah korban tercatat sekitar 183 orang dengan total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 600 juta.
“Jumlah korban sekitar 183 orang dengan kerugian kurang lebih Rp 600 juta dan kemungkinan masih bertambah,” kata Rizki saat di konfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan investasi ilegal tersebut.
Para korban melaporkan dana deposit mereka tidak dapat ditarik sejak Selasa (3/2/2026), meski sebelumnya proses pencairan disebut berjalan lancar. Pelapor didominasi kaum ibu yang mengaku tergiur iming-iming keuntungan besar dari investasi tersebut.
“Selain dijanjikan keuntungan, peserta juga diberikan sertifikat dan seragam. Bahkan, anggota yang diangkat sebagai “direktur” diminta merekrut peserta baru,”tandasnya.
Rata-rata korban diketahui menyetor dana sekitar Rp 3.300.000 per orang. Hingga kini, Polsek Ternate Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.




Tinggalkan Balasan