Kejati Periksa Kuntu Daud dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Maluku Utara

Foto istimewa

TERNATE – Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa eks Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut.

Pemeriksaan terhadap Kuntu Daud yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Utara itu dilakukan pada Rabu (15/4/2026).Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kebijakan serta mekanisme pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara selama periode 2019 – 2024.

‎Kasus ini mencuat setelah adanya sorotan terhadap besaran tunjangan operasional dan rumah tangga yang mencapai Rp 60 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD. Nilai tersebut dinilai cukup besar dan menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain itu, penyidik juga menelusuri anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang totalnya mencapai Rp 29,83 miliar. Bahkan, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan terhadap Kuntu Daud.

“Yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Kejati Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan setiap penanganan kasus korupsi guna memberikan kepastian hukum.

Kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Maluku Utara ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang besar serta melibatkan unsur legislatif daerah.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini