Dirut RSUD Jailolo Didesak Diperiksa, Anggaran Obat Rp 4,6 Miliar Diduga Bermasalah

Kierahapost.com Riski Samsudin
Foto istimewa

HALBAR – Desakan keras dilayangkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, terkait dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran kesehatan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) Jakarta, Sahrir Jamsin, yang menilai terdapat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran obat dengan kondisi pelayanan di rumah sakit.

Sahrir merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP Nomor: 15.A/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 sebagai dasar untuk mendorong penegak hukum melakukan pengusutan.

“Data dalam laporan itu sudah cukup menjadi pintu masuk bagi kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut dugaan ini secara menyeluruh,” tegas Sahrir, Sabtu (11/4/2026).

Berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD Jailolo, tercatat total pendapatan sebesar Rp22,06 miliar dan total belanja Rp19,39 miliar. Dari angka tersebut, belanja obat mencapai Rp 4,68 miliar, dengan sisa kas (Silpa BLUD) sekitar Rp 2,67 miliar.

Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, pasien justru mengeluhkan kerap kosongnya stok obat di rumah sakit. Kondisi ini memaksa pasien membeli obat secara mandiri di luar fasilitas kesehatan.

“Ini ironi. Anggaran obat miliaran rupiah, tapi pasien tidak mendapatkan obat. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi masalah serius dalam pengelolaan,” ujarnya.

Menurut Sahrir, ketimpangan ini membuka dua kemungkinan, yakni lemahnya manajemen atau adanya dugaan penyimpangan anggaran.Karena itu, ia meminta APH menelusuri seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi obat.

‎Ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena mengabaikan hak dasar pasien untuk memperoleh pelayanan medis yang layak.

“Obat adalah kebutuhan utama. Jika tidak tersedia, maka hak pasien telah diabaikan. Ini menyangkut uang rakyat dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini