Operasi Senyap Polresta Tidore: Pengecer Diciduk, “Petani Ganja” 9 Tahun Akhirnya Tumbang

Dua pelaku kasus Narkoba saat di amankan Polresta Tidore (Foto/istimewa)

TIDORE – Aparat Polresta Tidore Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi cepat yang berlangsung kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil membongkar jaringan ganja lokal yang melibatkan pengecer hingga penanam.

Kapolresta Tidore, Ampi Mesias Von Bulow, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Anas Khafi Zamani, bersama tim di lapangan.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MSFA (30 tahun) di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. MSFA diamankan saat diduga baru saja melakukan transaksi ganja.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 550 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan. Dalam pemeriksaan awal, MSFA mengakui telah mengedarkan sedikitnya 12 paket kecil ganja.

‎Pengakuan tersebut kemudian mengarah pada sosok NA (30 tahun), yang disebut sebagai pemasok utama. Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan.

Pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIT, petugas menggerebek rumah NA di Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 38,72 gram.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa NA tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai penanam ganja. Ia mengaku telah membudidayakan tanaman tersebut sejak tahun 2017.

Modus yang digunakan cukup tertutup. Bibit ganja disemai di dalam rumah, kemudian dipindahkan ke beberapa lokasi kebun tersembunyi untuk dibesarkan hingga masa panen.

Selama menjalankan aktivitas tersebut, NA mengaku telah memanen puluhan pohon ganja. Sebagian hasilnya diedarkan, sementara sisanya dikonsumsi sendiri.
‎Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Tidore, Ampi Mesias Von Bulow, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini