Irigasi Rp 34 Miliar di Morotai Jebol, APH Diminta Usut Tuntas

Proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat anggaran Rp 34 miliar jebol (Foto/istimewa)

TERNATE – Proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, yang menelan anggaran negara sebesar Rp 34 miliar, kini menjadi sorotan publik.

‎Pasalnya, bangunan yang baru selesai dikerjakan sekitar satu tahun lalu dilaporkan mengalami kerusakan serius setelah sebagian tanggulnya jebol saat diterjang banjir.

Kondisi tersebut memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Praktisi hukum, Bahmi Bahrun, menilai kerusakan pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Menurutnya, jebolnya bangunan dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran negara.

“Jika proyek yang baru dibangun dengan biaya Rp 34 miliar sudah mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat, maka ada sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. APH perlu mengusut apakah ada unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek ini,” tegas Bahmi, Senin (15/6/2026).

‎Ia mengatakan, pola proyek bermasalah seperti ini kerap terjadi, di mana besarnya anggaran tidak sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan justru menjadi korban karena infrastruktur yang dibangun tidak berfungsi secara maksimal.

Bahmi mendesak Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana hingga konsultan pengawas.

“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga bermasalah ini dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada langkah hukum yang tegas, publik bisa menilai ada pihak-pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Selain proses hukum, Bahmi juga meminta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara segera mengevaluasi kinerja PPK proyek, Muhlis, beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

“Kontraktor dan konsultan pengawas harus diperiksa secara menyeluruh. Negara tidak boleh kalah terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara. Pembangunan harus memberi manfaat, bukan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, membenarkan adanya kerusakan pada bangunan irigasi tersebut. Ia menjelaskan, tanggul di sisi kanan bangunan jebol saat banjir melanda wilayah itu beberapa waktu lalu.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah lahan perkebunan milik warga terdampak dan mengalami kerugian. Murdi khawatir kerusakan akan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan penanganan oleh pihak terkait.

“Benar, tanggul bagian kanan jebol saat banjir terjadi. Dampaknya, lahan perkebunan masyarakat ikut terdampak. Kalau tidak segera diperbaiki, kerusakannya bisa semakin parah dan masyarakat akan terus menanggung kerugian,” ungkap Murdi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang sangat besar. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kerusakan serta memastikan ada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini