Putra Maluku Tengah Ahmad Latupono Resmi Diangkat Jadi Kajari Jayawijaya

Ahmad Latupono (Dok/istimewa)

TERNATE – Putra asal Maluku Tengah, Ahmad Latupono resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi pejabat yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 29 Juli 2026.

‎Sebelum mendapat promosi jabatan, Ahmad Latupono menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya promosi jabatan tersebut.

“Benar, Bapak Ahmad Latupono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujar Matheos,Jumat (31/7/2026).

‎Ia mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Kejaksaan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja institusi.

‎”Mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan kepada para pejabat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan jabatan baru tersebut, Ahmad Latupono diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin Kejaksaan Negeri Jayawijaya serta memperkuat penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Pengangkatan ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Maluku, khususnya Maluku Tengah, karena kembali ada putra daerah yang dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini