FPAKI Desak Kejati Maluku Utara Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Normalisasi Sungai di Haltim

FPAKI Maluku Utara gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (IN/Kierahapost)

TERNATE – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (18/9/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi FPAKI, Andhika Syahputra, menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) harus segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Andhika menyebut salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah proyek Normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan, Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 1,88 miliar. Proyek tersebut dikerjakan CV. Gamalia melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim, namun diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena disubkontrakkan dengan nilai hanya Rp 700 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Kejati Malut.

Selain itu, FPAKI juga menyinggung proyek Jaringan Irigasi D.I. Ekor Tahap V senilai Rp 6,1 miliar yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama. Proyek ini diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi sehingga terbengkalai.

Tak hanya itu, FPAKI menyoroti proyek Pembangunan Jalan Tanah ke Lapen ruas Lolobata–Labi-labi senilai lebih dari Rp 4 miliar pada Tahun Anggaran 2017, yang dikerjakan PT. Mitra Global Teknik Mandiri melalui Dinas PUPR Haltim. Menurut mereka, pekerjaan tersebut sarat penyimpangan dan kini masih dalam tahap penyelidikan Subdit III Tipikor Polda Malut.

Kasus lain yang ikut disuarakan yakni proyek Pemeliharaan Berkala Jalan ruas Lolobata–Labi-labi Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar, yang dikerjakan PT. Karinsup Utama melalui Dinas PUPR Haltim.

“Kami mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan sekaligus menetapkan tersangka atas kasus-kasus ini, termasuk pejabat terkait seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim Haltim, serta para direktur perusahaan pelaksana proyek,” tegas Andhika dalam orasi.

Aksi ini mendapat perhatian publik, mengingat sederet proyek yang disorot FPAKI bernilai miliaran rupiah dan diduga kuat merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!