eLKAPI Desak Polda Malut Ungkap Dugaan Pencurian 90 Ribu Ton Ore Nikel oleh PT WKM
TERNATE – Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera mengungkap kasus dugaan pencurian 90 ribu metrik ton ore nikel oleh PT. Wana Kencana Mineral (WKM) pada tahun 2021.
Koordinator Riset dan Edukasi eLKAPI Maluku Utara, Juslan J. Latif, menyebut kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara sekaligus aset daerah, sehingga membutuhkan penanganan serius.
“Kasus ini sudah pasti melibatkan kerugian negara dan aset daerah, sehingga aparat penegak hukum tidak boleh lengah dan harus berani mengungkap kasus ini secara terbuka,” tegas Juslan, Senin (22/9/2025).
eLKAPI meminta Polda Malut, melalui Satgas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mempercepat proses penyelidikan serta menelusuri aktor-aktor yang terlibat. Menurut mereka, PT. WKM tidak mungkin beroperasi sendirian.
“Kami menduga ada pihak lain yang ikut terlibat, baik dari level lokal maupun nasional. Karena itu, kami ingin melihat keberanian Kapolda Maluku Utara untuk menangani kasus ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku,” sambungnya.
eLKAPI menilai, penanganan transparan dan adil terhadap kasus tersebut akan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan tambang lainnya agar tidak melakukan praktik serupa.







Tinggalkan Balasan