Kuasa Hukum Komisioner Bawaslu Ternate Tantang LPP-Tipikor Buktikan Tuduhan
TERNATE – Kuasa Hukum Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, yakni Agus Salim R. T., menegaskan tidak gentar dengan ancaman aksi demonstrasi yang akan digelar Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, Zainal Ilyas.
Menurut Agus, ancaman untuk melakukan aksi di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI di Jakarta merupakan bentuk tekanan yang tidak berdasar. Ia meyakini DKPP dan Bawaslu RI adalah lembaga yang profesional serta mampu menilai setiap laporan secara objektif, bukan berdasarkan fitnah atau sentimen pribadi.
“Kalau memang merasa benar, silakan kawal laporan itu ke Jakarta. Bahkan kalau perlu, langsung saja tanyakan ke Tuhan karena tuduhan mereka itu murni fitnah dan sangat menjijikkan,” tegas Agus, Sabtu (4/10/2025).
Agus juga meminta penyidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk mempercepat proses laporan pihaknya terhadap Ketua LPP Tipikor dan rekan-rekannya. Ia berharap, semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terhadap kliennya segera dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Agus menyoroti pernyataan Zainal Ilyas di sejumlah media sosial yang mengklaim bahwa LPP Tipikor memperoleh bocoran Surat Keputusan (SK) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Nomor: 199.1/KP.08.03/K.MU/09/2025 tertanggal 17 September 2025, terkait penonaktifan Asrul Tampilang dari jabatannya.
Menurut Agus, informasi tersebut seharusnya bersifat internal dan tidak seharusnya bocor ke pihak luar. Ia menduga ada pihak tertentu di internal Bawaslu yang dengan sengaja menyebarkan dokumen tersebut.
“SK itu hanya ditujukan kepada klien saya, dengan tembusan ke Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Kota Ternate. Tapi anehnya, LPP Tipikor bisa memegang salinannya. Ini menunjukkan ada pihak dari dalam yang berkhianat dan memiliki motif pribadi,” ujarnya.
Agus meminta penyidik untuk mengusut dugaan kebocoran dokumen itu sekaligus menelusuri siapa aktor intelektual di balik penyebaran isu yang dinilainya sarat fitnah.Selain itu, ia juga menuding Bawaslu Maluku Utara tidak konsisten dalam menerapkan sanksi etik.
Ia menyinggung kasus dugaan perselingkuhan salah satu ketua Bawaslu kabupaten/kota yang dilaporkan oleh istrinya sendiri namun tidak diproses secara etik.
“Bawaslu Malut tampak tebang pilih. Kasus lain yang nyata-nyata melanggar etika justru diabaikan, sementara terhadap klien saya mereka begitu cepat bertindak,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pekan depan. Aksi tersebut akan dilakukan di kantor DKPP dan Bawaslu RI untuk mendesak penuntasan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Komisioner Bawaslu Ternate, Asrul Tampilang.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan proses etik di tingkat pusat benar-benar berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Zainal.
Diketahui, Asrul Tampilang sebelumnya telah diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Hasil pemeriksaan tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.









Tinggalkan Balasan