AMPP-TOGAMMOLOKA Desak Wapres Gibran Cabut Izin Tambang Milik Gubernur Maluku Utara
TERNATE – Ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Iram Galela, mendesak Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka untuk mencabut izin operasi PT Jaya Karya, perusahaan tambang yang disebut-sebut milik Gubernur Maluku Utara.
Menurut Iram, perusahaan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia menegaskan, sebagai representasi negara, Wapres Gibran harus bertindak tegas menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
”Kami tantang Wakil Presiden untuk menunjukkan ketegasan hukum dengan menghentikan operasi PT Jaya Karya yang diduga tidak memiliki izin lengkap,” ujar Iram dalam keterangan persnya,Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang paling sering dikunjungi pejabat tinggi nasional – mulai dari Wakil Menteri Transmigrasi, Wakil Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, hingga Menteri Hukum dan HAM RI, serta pimpinan Komisi III dan IV DPR RI.
Kunjungan terbaru oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke beberapa wilayah di Maluku Utara – termasuk Pulau Morotai, Kota Ternate, dan Halmahera Timur – dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk menegakkan hukum di sektor pertambangan daerah.
“Kami apresiasi langkah pemerintah pusat yang berani membongkar skandal korupsi besar seperti kasus PT Timah Tbk senilai Rp 300 triliun. Kini kami berharap ketegasan itu juga diterapkan di Maluku Utara,” tegasnya.
Iram menambahkan, banyak perusahaan di Maluku Utara yang diduga beroperasi tanpa izin IPPKH dan dokumen lingkungan yang sah. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan konflik antara perusahaan dan masyarakat, bahkan antarperusahaan itu sendiri.
Ia juga menyebut sejumlah perusahaan telah dihentikan sementara oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena terbukti melakukan pelanggaran.
“Wapres harus memastikan bahwa setiap perusahaan tambang di Maluku Utara melengkapi seluruh izin sebelum beroperasi. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kunci keadilan di daerah ini,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan