Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK RI, Ada Apa?

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos (Istimewa)

TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (21/10/2025) pagi. Kedatangannya menarik perhatian publik lantaran dilakukan di tengah sorotan terhadap rendahnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau yang juga disebut Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

‎“Tujuan kedatangan saya adalah berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah,” ujar Sherly di Jakarta, seperti dikutip dari Antara News.

‎Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sherly melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, guna membahas hasil evaluasi dan rencana aksi untuk memperbaiki skor MCP Pemprov Maluku Utara.

‎Sherly menjelaskan, rendahnya skor MCP disebabkan oleh masih lemahnya kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta belum lengkapnya sejumlah dokumen dari perangkat daerah.

‎“Masih ada dokumen dari inspektorat yang belum diunggah. Begitu juga dari sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan,” jelasnya.

‎Menurut Gubernur, dari 660 dokumen yang harus diunggah dalam sistem MCP, sekitar 300 dokumen masih belum dilengkapi. Ia menargetkan agar seluruh dokumen dapat diunggah sebelum 30 November 2025, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

‎“Kami juga membahas kendala teknis agar semua dokumen bisa diunggah tepat waktu,” tambahnya.

‎Sementara itu, Juru Bicara KPK RI, Budi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut, kegiatan itu merupakan bagian dari rapat koordinasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk pendampingan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

‎“Benar, hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Budi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

‎Menurutnya, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

‎“KPK tidak hanya memantau delapan fokus area MCP, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran program-program strategis dan prioritas di Pemprov Maluku Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!