Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Sita Ribuan Botol Miras, Tiga ABK Ikut Diamankan

Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali (Istimewa)

TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani (KP3) Ternate berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai daerah, termasuk dari luar Provinsi Maluku Utara.

‎Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan sejak dirinya menjabat pada 10 April 2025 mencapai 3.470 botol miras berbagai merek dan ukuran, termasuk 9 jerigen miras jenis captikus.

‎“Banyak barang bukti hasil razia yang kami amankan dan jumlahnya sudah mencapai ribuan,” ujar IPTU Mirna saat, Rabu (22/10/2025).

‎Menurutnya, minuman keras tersebut dipasok dari sejumlah wilayah, seperti Manado, Bitung, dan Jailolo (Halmahera Barat), dengan menggunakan jalur laut melalui kapal yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

‎”Fokus kami pada pasokan dari Manado, karena volume kirimannya paling besar dibanding daerah lain,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu.

‎Selama operasi razia berlangsung, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku, salah satunya merupakan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam penyelundupan miras.

‎“Dari hasil razia sejak saya menjabat, ada tiga pelaku yang diamankan. Salah satunya ABK kapal Uki Raya. Barang bukti ditemukan di kamar kapal tempat dia tinggal. Kasusnya sudah kami serahkan ke Samapta Polres Ternate untuk ditindaklanjuti,” ungkap IPTU Mirna.

‎‎Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras yang saat ini sedang direvisi oleh Pemerintah Kota Ternate dan DPRD segera disahkan.

‎‎“Kami berharap Perda baru segera disahkan agar memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam penindakan di lapangan,” katanya.

‎‎Ia menambahkan, kegiatan razia terhadap peredaran miras di Pelabuhan Ahmad Yani dilakukan secara rutin, dengan dukungan personel dari Satuan Samapta Polres Ternate.

‎“Jumlah personel kami terbatas, kadang dalam satu sift hanya tujuh orang. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk membantu menambah kekuatan saat razia kapal,” ujarnya.

‎‎Meski fokus pada penindakan miras, Mirna menegaskan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti arahan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto untuk memperluas razia terhadap seluruh barang terlarang, termasuk narkoba.

‎”Arahan pimpinan jelas, kami tidak hanya fokus pada miras, tapi juga terhadap narkoba dan barang terlarang lainnya,” tandasnya.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!