Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Koordinasi dan Mediasi Terkait Putusan Hukum Warga Binaan Rutan Soasiu

Kepala Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Said Mahdar terima kunjungan anggota DPD RI dapil Maluku Utara (Istimewa)

TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Said Mahdar, menerima kunjungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku Utara. Kamis (23/10/2025).

‎Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mediasi dan koordinasi kelembagaan terkait putusan hukum terhadap salah satu warga binaan Rutan Kelas IIB Soasiu, serta untuk memperkuat sinergitas antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan dalam penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

‎Dalam pertemuan itu, Anggota DPD RI Hasby Yusuf hadir bersama Kepala Kantor Sekretariat DPD Wilayah Maluku Utara, Dedi, didampingi Staf Ahli dan Tim Protokoler DPD RI.

Hasby Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Kanwil Ditjenpas Malut, yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dalam membina warga binaan dan menjaga profesionalitas dalam proses hukum di lingkungan pemasyarakatan.

‎“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah Kakanwil dan jajarannya dalam menegakkan hukum dengan adil dan humanis. Harapan kami, komitmen ini terus dijaga dalam mewujudkan keadilan di Maluku Utara,” ujar Hasby.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari DPD RI terhadap persoalan hukum di wilayah Maluku Utara, khususnya yang berkaitan dengan pemasyarakatan.

“Kehadiran anggota DPD RI merupakan bentuk dukungan nyata bagi kami. Ini menjadi kehormatan sekaligus semangat baru untuk terus memperkuat sinergitas dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Maluku Utara,” tandasnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan hukum yang transparan, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini