Kapolda Maluku Utara: Polisi Nakal? Laporkan Saja Lewat Layanan Online

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (Dok humas Polda Maluku Utara)

SOFIFI – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum anggota Polri yang berperilaku nakal atau menyimpang dari aturan.

‎Menurut Waris Polri terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan transparansi agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan profesional dan berintegritas.

‎“Kalau ada polisi nakal, laporkan saja. Kami sudah siapkan cara mudah untuk masyarakat menyampaikan aduan,” tegas Irjen Pol Waris Agono di Sofifi, Selasa (11/11/2025).

‎Jenderal bintang dua itu menjelaskan, mekanisme pelaporan kini lebih mudah dan cepat. Masyarakat cukup memindai (scan) barcode pengaduan yang telah disediakan di berbagai tempat pelayanan publik dan laman resmi Polda Maluku Utara.

‎Setelah memindai barcode tersebut, pelapor akan diarahkan untuk:

‎1. Mengisi formulir data diri,

‎2. Menuliskan data peristiwa seperti tanggal, tempat kejadian, dan kronologi,

‎3. Mengunggah bukti pendukung berupa foto, video, rekaman suara, atau dokumen lain,

‎4. Kemudian klik kirim laporan.

‎”Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melapor. Semua bisa dilakukan secara online, aman, dan terverifikasi,” tambahnya.

‎Kapolda menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara. Ia berharap masyarakat aktif mengawasi kinerja aparat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pengaduan kini makin gampang. Mari sama-sama kita jaga nama baik Polri dengan mengawasi dan menegur jika ada yang salah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!