Polres Ternate Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Jambula, 18 Orang Diamankan

Anggota Polres Ternate grebek aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu di Kelurahan Jambula (Foto/Istimewa)

TERNATE – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIT.

‎Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Ternate, IPDA Soedharmono, dan dibackup oleh personel Reskrim Polsek Ternate Selatan. Operasi tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut.

‎Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RD (29 tahun), AY (49 tahun), L.O.S (29 tahun), PL (43 tahun), JI (52 tahun), FK (31 tahun), NI (49 tahun), RH (31 tahun), SU (49 tahun), JS (58 tahun), HK (38 tahun), SA (52 tahun), BH (46 tahun), SS (58 tahun), SI (32 tahun), JA (51 tahun), M (57 tahun), dan MR (35 tahun). Seluruhnya telah dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kapolres Ternate, AKB.  Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, dalam keterangan resminya menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan informan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penyergapan di tempat kejadian.

‎”Tim kemudian melakukan pemusnahan tempat perjudian dengan cara dibakar, mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti, dan membawa seorang pelaku yang cedera ke RS Bhayangkara,” ujar Umar, Selasa (11/11/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

‎12 ekor ayam mati dan 13 ekor ayam hidup.1 dompet berisi pisau taji.21 buah dadu.2 lembar lapak dadu.2 wadah minyak rambut bekas dan 1 asbak yang digunakan untuk mengocok dadu.Uang tunai Rp 6.835.000 taruhan dadu dan uang tunai Rp 15.297.000 taruhan sabung ayam

‎Selain itu, satu orang terduga pelaku bernama Ridwan mengalami luka akibat terpeleset dan jatuh ke kali mati saat mencoba melarikan diri. Ia kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Saat penggerebekan dilakukan, sebagian pertandingan sabung ayam telah usai, sementara permainan dadu masih berlangsung di lokasi yang sama.

‎”Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

‎Polres Ternate saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus perjudian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!