Massa Aksi Kepung Kantor Kejati Malut, Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Rp 1,18 M
TERNATE – Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin (17/11/2025).
Mereka mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku Utara yang nilai kerugiannya mencapai Rp 1,184 miliar.
Koordinator aksi, Yuslan Gani, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diusut tuntas oleh Kejati.
“Ini anggaran yang tidak sedikit nilainya. Kejati tidak boleh membiarkan anggaran rakyat seenaknya diselewengkan oleh oknum pejabat di dinas tersebut. Kejati harus tegas mengusutnya, apalagi Pak Kajati Sufari baru menjabat dan publik butuh komitmen dari Kajati,” ujar Yuslan.
Ia juga mendesak Kejati agar segera menetapkan tersangka apabila penyidik dinilai telah mengantongi cukup alat bukti.
“Jangan tunggu lama. Publik butuh kepastian dengan gebrakan Pak Kajati yang baru ini. Sekali lagi kami minta dugaan korupsi Dinas Pariwisata ini harus dituntaskan,” tegasnya.







Tinggalkan Balasan