Polda Maluku Utara Selidiki Air Kemasan Vpol Diduga Tercemar Butiran Putih

Kantor Polda Maluku Utara (IN/Kierahapost.com)

TERNATE – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan ketidakhigienisan air minum dalam kemasan (AMDK) merek Vpol, setelah ditemukan butiran putih kecil di dalam botol ukuran 220 ml.

Air minum merek Vpol diproduksi PT Vpol Tirta Sejahtera yang beroperasi di Awer, Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat. Temuan itu memicu kekhawatiran warga karena partikel kecil dalam air tampak mengendap dan membuat air terlihat keruh, baik pada kemasan botol maupun gelas yang dijual di pasaran.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Agus Supriadi, mengatakan pihaknya telah mengantongi sampel air tersebut dan segera melakukan langkah penyelidikan.

“Untuk saat ini kita sudah berkoordinasi dengan penyidik setempat dan anggota akan turun ke lapangan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Menurut Agus, informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang menemukan butiran putih di dalam kemasan air Vpol. Tindak lanjut akan dilakukan melalui pengumpulan data terkait operasional perusahaan.

“Langkah awal kita turun lakukan pengumpulan data, selanjutnya masuk ke tahap penyelidikan,” jelasnya.

Polda Malut juga akan menggandeng Dinas Kesehatan dan Balai POM untuk menguji kelayakan dan keamanan produk tersebut sebelum beredar lebih luas.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinkes dan BPOM untuk uji kelayakan air ini,” tandasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima menyebut air Vpol telah lama beredar, namun belakangan warga mendapati kondisi air di dalam kemasan tampak tidak higienis. Saat digoyang, butiran putih terlihat jelas bergerak di dalam botol, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal potensi dampak kesehatan.

Polda Maluku Utara memastikan akan memanggil manajemen PT Vpol Tirta Sejahtera untuk meminta klarifikasi terkait temuan yang kini tengah diselidiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini