Nama Kapolda Dicatut, PNS Ternate Tertipu Rp 100 Juta
TERNATE – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Ternate, Maluku Utara, M. Ali, SPD, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kapolda Maluku Utara. Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/12/2025).
Modus: Pelaku Mengaku Kapolda, Tawarkan Alphard Rp 400 Juta
Kasus ini bermula ketika korban menerima telepon dan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Maluku Utara. Pelaku menawari korban membeli satu unit mobil sitaan dari Kejaksaan Tinggi Maluju Utara tipe Alphard seharga Rp 400 juta.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengarahkan transfer dana ke rekening BRI 212900110911503, yang disebut sebagai rekening operasional. Setelah itu, korban kembali diminta mengirimkan uang ke rekening lain atas nama Tommy Gre Siando dengan nomor 001901166646503 dalam tiga kali transaksi, hingga total kerugian mencapai Rp 100 juta.
Terjadi di Wisma Juanda, Gambir
Aksi penipuan terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 17.26 WIT, bertempat di Wisma Juanda, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima korban dan ditandatangani KA SPK I Polsek Metro Gambir, laporan tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolda Malut: Pelaku Manfaatkan Hari Libur
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan, pihaknya telah menerima informasi terkait modus penipuan yang memakai namanya. Ia menyebut para penipu memanfaatkan momen hari libur untuk mengelabui masyarakat.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran lelang, mobil sitaan, atau permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat.
“Kalau sudah terlanjur jadi korban, segera lapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kami imbau semua warga tetap berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan,” tegasnya.






Tinggalkan Balasan