Peringati Harkorupsi 2025, Kajati Malut Sufari Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Pemkot Ternate
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkorupsi) 2025 di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Sufari menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan, namun harus dimulai dari upaya preventif melalui edukasi dan penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya pemberantasan korupsi sangat penting untuk dilaksanakan sehingga orang tidak berbuat tindak pidana korupsi. Karena itu, penerangan dan penyuluhan hukum harus dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh komponen masyarakat,” ujar Sufari.
Ia menekankan, sosialisasi tersebut ditujukan mulai dari masyarakat tingkat bawah hingga para pejabat atau penyelenggara negara, agar tidak tergoda maupun mencoba-coba melakukan tindakan koruptif.
Melalui berbagai program seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren, Kejati Maluku Utara terus mendorong pembentukan karakter antikorupsi sejak usia dini. Program edukatif itu melibatkan siswa, guru, pengurus lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparatur pemerintah.
“Pencegahan adalah langkah paling efektif sebelum penanganan perkara terjadi. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara massif, intensif, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sufari juga menyoroti pentingnya pemahaman satuan kerja terhadap tata kelola keuangan yang baik, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. Ia berharap kegiatan penerangan hukum dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran akibat ketidaktahuan atau kesalahan administrasi
“Kami ingin memberikan edukasi terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar, sehingga ke depan tidak ada lagi perbuatan koruptif yang dilatarbelakangi ketidaktahuan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.






Tinggalkan Balasan