Polda Malut Selidiki Kerusakan Lahan Akibat Proyek Tambang dan Bendungan di Kawasan Harita Nikel
TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai mendalami aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan raksasa di kawasan industri PT Harita Nikel, Halmahera Selatan.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait kerusakan parah pada lahan yang terdampak aktivitas proyek tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Supriadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan awal di lokasi.
“Kita masuk dalami dulu karena ada masyarakat yang mengeluh terhadap pihak perusahaan terkait aktivitas pekerja proyek tersebut,” ujar Agus, (8/12/2025).
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, tim penyidik akan turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan data dan bukti awal. Hasil temuan itu kemudian akan menjadi dasar bagi proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita kirim tim ke lapangan dulu untuk mengumpulkan bukti dan data atas aktivitas pekerjaan proyek yang dikeluhkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Kompol Agus menegaskan, apabila dari hasil pemantauan ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya akan meningkatkan penanganan perkara hingga memanggil pihak-pihak terkait.
“Sekarang kita kumpulkan data dulu, selanjutnya akan kita buatkan perintah penyelidikan dari hasil temuan lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, warga di Halmahera Selatan menggelar aksi protes pada Sabtu, 22 November 2025. Aksi itu dipicu oleh kerusakan lahan yang diduga akibat aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan raksasa perusahaan. Ketegangan sempat terjadi antara warga dan pihak perusahaan, termasuk aksi saling dorong saat masyarakat menyampaikan keluhan mereka.
Hingga kini, proses pendalaman oleh tim Subdit IV Tipidter masih berlangsung.






Tinggalkan Balasan