Alhamdulillah Pajak Ternate Tembus 100 Persen Lebih”, BP2RD Catat Realisasi Rp 100,18 Miliar di Akhir 2025
TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menorehkan capaian positif di penghujung tahun anggaran 2025.
Hingga triwulan IV, realisasi pajak daerah tercatat telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target pajak daerah sebesar Rp 99,768 miliar, realisasi hingga Selasa (22/12/2025) telah mencapai Rp 100.182.064.827 atau sekitar 100,42 persen. Capaian ini menegaskan peran pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan optimalisasi pengelolaan pajak sepanjang tahun, khususnya pada triwulan terakhir.
“Alhamdulillah realisasi pajak sudah 100 persen lebih. Dengan sisa waktu sekitar dua minggu lagi, kami optimistis angka ini masih bisa meningkat hingga akhir tahun 2025,” ujar Mochtar saat ditemui di Kantor BP2RD, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, hampir seluruh jenis pajak daerah mencatatkan realisasi di atas target. Tren penerimaan pajak juga menunjukkan stabilitas dan peningkatan signifikan menjelang penutupan tahun anggaran.
Pajak daerah Kota Ternate bersumber dari berbagai sektor, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga jasa hiburan dan kesenian. Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mochtar menjelaskan, sebagai daerah perkotaan yang tidak memiliki potensi sumber daya alam seperti pertambangan, Kota Ternate sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai penopang utama pajak daerah.
“Pajak daerah memiliki peran yang sangat vital untuk mendukung pembangunan Kota Ternate, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sosial ekonomi masyarakat,” katanya.
Mantan Kadishub Kota Ternate itu menambahkan, lonjakan penerimaan pajak di triwulan akhir juga dipengaruhi oleh penyelesaian tunggakan pajak oleh para wajib pajak.
“Kami mengapresiasi wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya. Hal ini sangat membantu meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan,” ungkap Mochtar.
Ia menyebutkan, pajak daerah menyumbang sekitar 85 persen dari total PAD dan dimanfaatkan untuk berbagai program strategis, termasuk pembangunan jalan dan pembenahan sarana prasarana kota.
Untuk menjaga tren positif tersebut, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi pelayanan. Salah satunya dengan membuka layanan Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.
Selain itu, BP2RD juga menggandeng BPRS Bahari Berkesan dalam penerapan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time guna memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah.







Tinggalkan Balasan