Desak Kejati Maluku Utara Bertindak, Praktisi Hukum Minta Sekda Tidore Segera Dijadikan Tersangka
TERNATE – Praktisi hukum, Hendra Kariangan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hendra menegaskan, Kejati Malut tidak boleh berlarut-larut menangani perkara tersebut. Menurutnya, posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadikan yang bersangkutan pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
“Kejati Malut sudah seharusnya menetapkan Sekda Tidore Kepulauan sebagai tersangka. Dia adalah TAPD dalam kasus ini. Jangan didiamkan, ini kasus serius dan menyangkut uang rakyat,” tegas Hendra kepada media, Kamis (25/12/2025).
Ia menilai, dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sudah sangat kuat, terutama setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023 Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan dengan nilai mencapai Rp 4,85 miliar.
Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta Wali Kota Tidore Kepulauan untuk memerintahkan Sekda selaku Ketua TAPD agar lebih cermat dalam mengevaluasi usulan perencanaan anggaran, khususnya pada subkelompok belanja jasa kantor yang diusulkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda.
“Rekomendasi BPK ini jelas menyasar peran Sekda sebagai Ketua TAPD. Artinya ada kelalaian serius, bahkan patut diduga adanya unsur pidana,” kata Hendra.
Saat ini, temuan BPK tersebut menjadi salah satu dasar penyelidikan Kejati Malut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dimaksud.
Hendra menegaskan, publik Maluku Utara menunggu keberanian dan ketegasan Kejati Malut dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau alat bukti sudah cukup, jangan ragu. Penegakan hukum harus tegas agar memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan