Warga Ternate Resah, Masuk Bandara Sultan Babullah Wajib Beli Kartu Rp 50 Ribu
TERNATE – Kebijakan pembelian kartu masuk di Bandara Sultan Babullah Ternate menuai keluhan dari masyarakat. Seorang warga Kota Ternate, Abubakar, mengaku keberatan karena pengunjung diwajibkan membeli kartu seharga Rp 50 ribu hanya untuk bisa masuk ke area bandara.
Menurut Abubakar, aturan tersebut sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat yang hanya mengantar atau menjemput keluarga. Ia menilai kebijakan itu tidak masuk akal dan berpotensi merugikan warga.
“Masuk bandara cuma antar saudara, masa langsung wajib beli kartu Rp 50 ribu. Ini sangat meresahkan. Kalau tidak punya kartu, tidak bisa masuk. Harus beli dulu baru boleh masuk,” keluhnya, Senin (29/12/2025)
Abubakar juga menyoroti risiko bagi penumpang yang datang dalam kondisi terburu-buru. Menurutnya, jika seseorang tidak memiliki kartu masuk dan harus membeli terlebih dahulu, hal itu bisa menyebabkan keterlambatan hingga ketinggalan pesawat.
“Kalau masuk tiba-tiba dan tidak ada kartu, lalu harus beli dulu, bisa ketinggalan pesawat. Siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Abubakar mendesak pemerintah dan pengelola bandara agar kebijakan kartu masuk tersebut segera dicabut. Ia meminta sistem pembayaran dikembalikan secara manual tanpa kartu, serta mengevaluasi keberadaan pihak ketiga yang mengelola kartu masuk.
“Pemerintah harus cabut izin pihak ketiga. Masuk bandara tidak perlu pakai kartu,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jasa bandara lainnya. Mereka mempertanyakan kewajiban pembelian kartu yang dinilai tidak wajar.
“Tidak mungkin setiap hari ada penumpang masuk bandara harus beli kartu Rp 50 ribu. Perusahaan ini baru, tapi langsung ambil alih. Dulu sempat ribut karena dipaksa beli,”tandasnya.
Sekedar diketahui, pengelolaan kartu masuk bandara saat ini melibatkan pihak ketiga. Namun, muncul persoalan karena kontrak dengan pengelola sebelumnya disebut belum sepenuhnya berakhir dan masih menyisakan masalah hukum.
Sebelumnya, pengelola lama dikabarkan bermasalah karena meninggalkan kewajiban penyetoran kepada pihak bandara. Selama masa transisi, pengguna bandara sempat diberikan kelonggaran dengan sistem pembayaran manual tanpa kartu.
Namun, belakangan ini aturan kembali diperketat dengan mewajibkan penggunaan kartu masuk, yang kini memicu protes dan keresahan masyarakat.



Tinggalkan Balasan