Enam Bulan Jabat Kasat Reskrim, Dua Kasus Korupsi Naik Penyelidikan, GCW Apresiasi
TERNATE – Gamalama Corruption Watch (GCW) memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, atas keseriusannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Koordinator GCW, Muhidin menyebutkan, dalam kurun waktu enam bulan menjabat, AKP Bakri Syahruddin berhasil mendorong dua kasus dugaan korupsi naik ke tahap penyelidikan.
Dua kasus tersebut masing-masing adalah dugaan korupsi paket pekerjaan Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room di Kota Ternate Tahun Anggaran 2023. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara itu melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.994.234.82450, dan dikerjakan oleh CV Dirga Bintang Muda.
Selain itu, Satreskrim Polres Ternate juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Ternate. Proyek tersebut terdiri dari delapan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2023, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1.063.465.067
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Muhidin menilai capaian ini sebagai langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polres Ternate.
“Dalam waktu enam bulan menjabat, dua kasus korupsi berhasil naik ke tahap penyelidikan. Ini kinerja yang patut diapresiasi dan harus dipertahankan,” ujar Muhidin saat di konfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Ia berharap, kinerja Satreskrim Polres Ternate dapat menjadi contoh bagi polres-polres lain di Maluku Utara, agar lebih serius, profesional, dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi.






Tinggalkan Balasan