Lapas Perempuan Ternate Luruskan Polemik Eksekusi NRBT: Miskomunikasi, Bukan Penolakan

Lapas Perempuan Kelas III Ternate silaturahmi dengan Kejari Ternate (Foto/istimewa)

TERNATE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate, Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait polemik tidak diterimanya terpidana perkara perzinahan atas nama NRBT alias ET saat akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

‎Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina menegaskan, tidak pernah ada kebijakan ataupun sikap penolakan dari pihaknya terhadap pelaksanaan eksekusi dimaksud. Ia menyebut, peristiwa tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi di tingkat internal staf.

‎“Sudah kami lakukan koordinasi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate serta Kepala Seksi Pidana Umum. Alhamdulillah, komunikasi berjalan baik dan persoalan ini sudah diluruskan,” ujar Agustina, Sabtu (24/01).

‎Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon dan disambut secara positif oleh jajaran Kejari Ternate.

Ia memastikan, Lapas Perempuan Ternate selalu terbuka dan siap menerima eksekusi terpidana kapan pun, sepanjang sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Agustina menegaskan lagi, kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal bagi pihaknya. Ke depan, ia berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan pelayanan yang profesional kepada aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami akan meningkatkan komunikasi dan sinergi lintas instansi, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

‎Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kejaksaan Negeri Ternate, terpidana NRBT alias ET dijadwalkan akan dilaksanakan eksekusinya pada Senin, 26 Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini