Polda Bongkar Dugaan Mafia SIM Aspal, Oknum Anggota DPRD Tidore Dimintai Keterangan
TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai membongkar dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) “aspal” atau asli tapi palsu yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kasman bersama kakaknya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara terkait dugaan pengurusan SIM B2 umum ilegal yang diduga merugikan banyak pencari kerja di Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram membenarkan pemeriksaan tersebut.Menurutnya, sejauh ini penyidik baru mengambil keterangan dari dua orang untuk mendalami alur pengurusan SIM yang diduga tidak sah itu.
“Yang sudah diambil keterangan anggota dewan dan kakaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara ada gambaran kalau anggota dewan juga memesan melalui orang lain,” kata Wahyu saat di konfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2026, dengan waktu berbeda. Salah satunya diperiksa sekitar pukul 11.00 WIT dan lainnya sekitar pukul 20.00 WIT.
Polisi kini memburu pihak lain yang diduga menjadi penghubung atau calo dalam praktik pengurusan SIM tersebut. Penyidik juga masih menunggu kehadiran korban berinisial MA alias Masri untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Korban sudah dipanggil, tapi saat dihubungi belum merespons. Kami berharap korban kooperatif supaya kasus ini bisa dibuka terang,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, penyidik membutuhkan bukti tambahan seperti transaksi pembayaran, percakapan WhatsApp dan dokumen lain untuk membongkar dugaan jaringan mafia SIM yang diduga sudah lama beroperasi.
“Kalau korban tidak datang tentu akan menyulitkan proses pengungkapan karena bukti pembayaran dan komunikasi ada di korban. Polisi ingin membantu korban,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Masri mengaku gagal lolos seleksi kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) karena SIM B2 umum miliknya dinyatakan tidak valid.
Masri sebelumnya mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate. Setelah mengantongi sertifikat, ia kemudian meminta bantuan pengurusan SIM B2 umum yang menjadi syarat utama melamar kerja di perusahaan tambang.
Namun saat proses verifikasi administrasi, barcode pada SIM miliknya tidak dapat terbaca.
“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.
Akibat persoalan itu, Masri mengaku kehilangan peluang kerja dan mengalami kerugian besar. Ia juga mengaku pihak yang mengurus SIM tersebut sulit dihubungi setelah masalah mencuat.
“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp tapi tidak ada tanggapan. Keluarga saya juga coba hubungi, tapi seperti lepas tangan,” katanya.
Masri menduga praktik SIM “aspal” itu tidak hanya menimpanya seorang diri.
Ia mencurigai ada ratusan pencari kerja lain di Maluku Utara yang menggunakan SIM diduga palsu dari jalur yang sama.
“Kalau benar banyak korban, berarti ada mafia SIM yang sudah lama bermain. Polisi harus bongkar sampai tuntas,” tegasnya.
Masri memastikan akan segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan berkedok pengurusan SIM,” tandasnya.










Tinggalkan Balasan