Meski Status Normal, Bupati Halbar Larang Pendakian Gunung Gamkonora, BPBD: Demi Keselamatan Warga
HALBAR – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara resmi mengeluarkan larangan aktivitas di kawasan kawah Gunung Gamkonora meski status gunung api tersebut masih berada pada Level I atau Normal.
Larangan itu tertuang dalam surat instruksi bernomor 3 Tahun 2026 tentang larangan beraktivitas di sekitar kawah Gunung Api Gamkonora dalam radius 1,5 kilometer (KM), yang diterbitkan pada Sabtu (23/5/2026).
Kebijakan tersebut diambil pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi demi menjamin keselamatan masyarakat, wisatawan, pendaki, hingga pelaku usaha wisata di kawasan Gunung Gamkonora.
Bupati Halmahera Barat, James Uang mengatakan, instruksi itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berdasarkan rekomendasi resmi dari PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Gamkonora yang menyatakan status gunung masih berada pada Level I atau Normal.
“Seluruh aktivitas masyarakat, wisatawan pendakian maupun aktivitas lainnya di sekitar kawah Gunung Api Gamkonora dalam radius 1,5 kilometer dari kawah dilarang,” tegas James.
Larangan itu ditujukan kepada Camat Ibu Selatan, pemerintah desa di sekitar Gunung Gamkonora, BPBD, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, pelaku usaha wisata, komunitas pendaki, pemandu wisata hingga masyarakat umum.
James juga meminta masyarakat, wisatawan dan pelaku usaha wisata agar tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya demi keselamatan bersama.
Ia berharap aparat pemerintah desa, kecamatan serta pihak terkait dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar tidak ada aktivitas pendakian maupun kegiatan lain di kawasan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah dan instansi kebencanaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Halmahera Barat, Gunawan MT Ali menegaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Gamkonora untuk memantau perkembangan aktivitas gunung tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi perkembangan aktivitas Gunung Gamkonora. Kami juga berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas pendakian untuk sementara waktu,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan