Kejati Maluku Utara Tetapkan Aliong Mus Tersangka Dugaan Korupsi Isda Rp 17,5 Miliar

Aliong Mos (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 17,5 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Aliong Mus diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jumbo yang bersumber dari APBD Tahun 2023 itu.

“Iya, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Jadi setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” tegas Sufari saat di konfirmasi, Senin (25/5/2026).

Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu sendiri menjadi sorotan publik setelah Tim Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai fantastis tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar. Angka kerugian itu muncul dari dugaan penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, hingga indikasi pengondisian pekerjaan.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka lebih dulu, masing-masing YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan ditetapkannya Aliong Mus sebagai tersangka, Kejati Maluku Utara memastikan pengusutan kasus korupsi proyek Istana Daerah Pulau Taliabu terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

Penyidik juga dijadwalkan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong Mus untuk dimintai keterangan sebagai tersangka di Kantor Kejati Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini