Asap Karhutla Ancam Kesehatan Warga, BPBD Halbar Keluarkan Imbauan Keras
HALBAR – Dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan ancaman gangguan kesehatan akibat paparan asap yang dapat memperburuk kualitas udara.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Halbar mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang terdampak asap karhutla.
Kepala BPBD Halbar, Wawan Gunawan M.T. Ali, menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi perhatian serius masyarakat guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Barat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, khususnya di wilayah yang terdampak asap karhutla. Ini merupakan salah satu upaya mengurangi paparan partikel asap yang dapat mengganggu kesehatan,” ujarnya.
Wawan meminta masyarakat tidak menganggap remeh kondisi udara yang tercemar asap. Jika asap semakin pekat, warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari kegiatan yang dapat meningkatkan paparan asap secara langsung.
Menurutnya, perlindungan kesehatan harus menjadi prioritas, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan maupun gangguan kesehatan lainnya.
“Kelompok rentan harus mendapatkan perhatian khusus. Masyarakat juga perlu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta memastikan rumah terlindungi dari masuknya asap sejauh memungkinkan,” tegasnya.
BPBD Halbar juga mengingatkan warga agar tidak menunda pemeriksaan medis apabila mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan paparan asap karhutla, seperti batuk, iritasi mata, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya.
Selain perlindungan kesehatan, masyarakat diminta aktif membantu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Warga dilarang melakukan pembakaran secara sengaja maupun tindakan lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Wawan menegaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau kejadian kebakaran, laporan harus segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
“Masyarakat diharapkan mendukung upaya penanggulangan karhutla dengan menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian bersama, dan berpartisipasi aktif mencegah kebakaran di wilayah masing-masing,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat terus mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta instansi terkait mengenai perkembangan karhutla, kondisi kualitas udara, dan langkah-langkah perlindungan kesehatan.
BPBD Halbar berharap imbauan tersebut tidak sekadar menjadi perhatian, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat sebagai langkah melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak karhutla.







Tinggalkan Balasan