Profil Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Reinhard Nainggolan, Berpengalaman di Bidang Reserse

Kombes Pol. Reinhard Habonaran Nainggolang (Dok/Kierahapost.com)

SOFIFI – Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan resmi mengemban amanah sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Polri, sekaligus menempatkan perwira menengah dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan kepemimpinan kewilayahan pada posisi strategis penegakan hukum di Maluku Utara.

Sebelum dipercaya menjabat Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Reinhard bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Ia menggantikan Kombes Pol Edy Wahyu Susilo yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu (Pidter) Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti Pendidikan Pengembangan Tinggi (Dikbangti) Tahun Anggaran 2026.

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman.

Dalam sambutannya, Reinhard menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Jabatan Dirreskrimsus merupakan posisi strategis yang berkaitan dengan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan perkara lain yang menjadi kewenangan direktorat tersebut.

Dengan pengalaman penugasan di sejumlah wilayah serta lingkungan Bareskrim Polri, Reinhard diharapkan mampu memperkuat kinerja penyelidikan dan penyidikan, meningkatkan profesionalisme personel, serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Lulusan Akpol 2003

Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan lahir di Medan pada 1982. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2003 yang telah menempuh perjalanan karier di berbagai satuan kepolisian.

Pendidikan kepolisiannya berlanjut melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2012 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2018.

Di luar pendidikan kedinasan, Reinhard mengenyam pendidikan dasar di SD Swasta Santo Thomas I Medan dan SMP Swasta Santa Maria Medan. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Magelang.

Untuk pendidikan tinggi umum, ia tercatat menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Sjakhyakirti Palembang pada 2007 serta S2 di Universitas Pendidikan Nasional Denpasar pada 2018.

Latar belakang pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Meniti Karier dari Sumatera Selatan hingga Bareskrim Polri

Karier Reinhard di kepolisian dimulai melalui sejumlah penugasan di wilayah Polda Sumatera Selatan pada periode 2004–2010.

Saat itu, ia menjalani tugas sebagai perwira pertama dan Kanit SPKT Polres Muara Enim, kemudian bertugas di Polrestabes Palembang. Ia juga pernah menjabat Kapolsek Inderalaya, Polres Ogan Ilir.

Pengalaman berikutnya diperoleh saat bertugas di Polda Bali pada periode 2012–2015. Dalam rentang tersebut, Reinhard pernah menjabat Wakapolsek Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Kasubbag Rilmat Ro SDM, Kanit Subdit 1 Ditreskrimsus, hingga Kasat Reskrim Polresta Denpasar.

Penugasan di Bali memperkaya pengalamannya dalam bidang reserse kriminal dan penanganan perkara di tingkat kewilayahan.

Kariernya berlanjut di Polda Sumatera Utara pada periode 2018–2023. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasubdit 1 Ditreskrimum, Kasubdit Gasum Ditsamapta, dan Kasubdit 4 Ditreskrimsus.

Ia juga dipercaya memimpin Polres Nias Selatan pada 2021 dan selanjutnya menjabat Kapolres Dairi pada 2023.

Pengalaman sebagai kapolres memberinya tanggung jawab dalam memimpin organisasi kepolisian di tingkat daerah, termasuk mengelola personel, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan.

Kembali ke Bidang Reserse di Jabatan Strategis

Setelah menjalani sejumlah penugasan di daerah, Reinhard melanjutkan kariernya di Bareskrim Polri pada periode 2025–2026. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Kanit 3 Satresmob dan Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III.

Penugasan di tingkat pusat tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada 2026.

Kini, sebagai Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Reinhard menghadapi tanggung jawab untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana khusus sesuai kewenangan direktorat.

Pengalaman lintas wilayah, mulai dari Sumatera Selatan, Bali, Sumatera Utara, hingga Bareskrim Polri, menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya.

Publik tentu menaruh harapan agar kepemimpinan baru di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dapat memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kepastian hukum, serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Dengan rekam jejak penugasan tersebut, Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan kini memasuki babak baru dalam kariernya di Maluku Utara, dengan tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kredibilitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini