PSI Kecam Pengalihan KNMP Sidangoli Dehe ke Tataleka

Kierahapost.com Riski Samsudin
Abdul Khaliq (Dok/istimewa)

HALBAR – Pengalihan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Desa Sidangoli Dehe ke Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menuai kritik.

Anggota DPRD Halmahera Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Abdul Khaliq, menilai alasan pembatalan lokasi awal tidak cukup kuat dan meminta pemerintah mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan di Sidangoli Dehe.

Abdul Khaliq, anggota Komisi III DPRD Halmahera Barat dari Daerah Pemilihan I Jailolo–Jailolo Selatan, menyayangkan keputusan pengalihan lokasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Menurutnya, alasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait lokasi yang berdekatan dengan atau sebagian masuk kawasan hutan mangrove perlu dijelaskan secara terbuka. Pasalnya, lokasi pembangunan KNMP di Sidangoli Dehe disebut telah melalui proses survei dan verifikasi oleh tim pemerintah pusat serta Satgas Pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Lokasi pembangunan KNMP Desa Sidangoli Dehe telah ditetapkan dan melewati survei serta verifikasi oleh tim pemerintah pusat dan Satgas Pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Abdul Khaliq, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, survei lokasi telah dilakukan pada 20 September dengan melibatkan Bupati Halmahera Barat, perangkat desa, pihak kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, penyuluh perikanan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah IV.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar pengalihan lokasi yang dilakukan setelah melalui tahapan tersebut. Terlebih, menurutnya, proyek KNMP itu telah berkontrak dengan kementerian terkait.

“Lokasi yang telah ditetapkan ini tidak semestinya digeser atau dibatalkan begitu saja. Apalagi proyek tersebut telah berkontrak dengan Kementerian, dan mungkin saja saat ini sudah mulai tahap pengerjaannya,” tegasnya.

Abdul Khaliq juga menyoroti pemberitaan Kie Raha Post pada 18 Oktober 2026 yang diterbitkan penyuluh perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah binaan Jailolo, Nurdianingsih Bin Ali, terkait pergeseran lokasi pembangunan KNMP tersebut.

Ia menilai informasi pengalihan lokasi terkesan mendadak dan sepihak karena, menurutnya, tidak didahului konfirmasi kepada pemerintah maupun masyarakat Desa Sidangoli Dehe.

“Itu tanpa mereka konfirmasi kepada pemerintah dan masyarakat Desa Sidangoli Dehe,” ujarnya.

Masyarakat Berpotensi Dirugikan

Pengalihan lokasi tersebut memunculkan kekecewaan warga Sidangoli Dehe. Padahal, masyarakat disebut memiliki animo tinggi untuk menyediakan lahan demi mendukung pembangunan fasilitas yang ditujukan bagi penguatan sektor perikanan dan ekonomi nelayan pesisir.

Abdul Khaliq menegaskan, pembangunan KNMP bukan sekadar proyek fisik, melainkan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan nelayan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan pengalihan, tetapi terlebih dahulu mengevaluasi persoalan lahan dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat Sidangoli Dehe.

“Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan dan keberlanjutan ekonomi nelayan pesisir. Pembangunannya memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Sidangoli Dehe, terutama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nelayan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini