Abdul Khaliq Desak Irjen KKP Investigasi Pemindahan KNMP
HALBAR – Pemindahan lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, ke Desa Tataleka, Kabupaten Halmahera Barat, menuai kecaman.
Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut dinilai merugikan masyarakat Sidangoli Dehe yang telah menaruh harapan besar terhadap program itu.
Anggota DPRD Halmahera Barat, Abdul Khaliq, menilai pemindahan lokasi secara mendadak tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi tim teknis KKP.
Ia pun mendesak Inspektur Jenderal (Irjen) KKP RI turun langsung melakukan investigasi terhadap proses penentuan hingga pemindahan lokasi program.
Menurut Khaliq, alasan pemindahan karena calon lahan di Sidangoli Dehe masuk kawasan hutan mangrove seharusnya sudah diketahui sejak tahap survei awal. Sebab, aspek status lahan dan ketentuan perizinan merupakan hal mendasar yang wajib diperiksa sebelum lokasi ditetapkan.
“Semestinya KKP tidak boleh sepihak dan mendadak memindahkan lokasi hanya karena alasan mangrove. Kami mempertanyakan komitmen KKP dalam membuat perencanaan awal. Sejak survei dilakukan bulan lalu, tim KKP seharusnya sudah tahu dan memetakan bahwa calon lahan tersebut memerlukan proses pengajuan izin pinjam pakai atau pelepasan kawasan kepada Kementerian Kehutanan,” tegas Khaliq, Rabu (21/10/2026).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyesalkan tidak adanya komunikasi sejak awal terkait kendala regulasi tersebut kepada pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
Ia menilai, jika persoalan status kawasan telah diketahui sejak survei, seharusnya KKP segera menyampaikan kendala tersebut agar dapat dicarikan solusi bersama, bukan justru memindahkan lokasi secara mendadak.
Pemindahan itu dikhawatirkan menghilangkan kesempatan masyarakat Sidangoli Dehe dan desa-desa sekitarnya untuk menikmati manfaat ekonomi dari program KNMP. Padahal, program tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
Atas persoalan tersebut, Khaliq meminta pengawasan internal KKP tidak tinggal diam. Ia mendesak Irjen KKP RI turun ke lapangan untuk memeriksa proses perencanaan, penetapan lokasi, hingga dasar pengambilan keputusan pemindahan program.
“Untuk itu, kami meminta kepada Inspektur Jenderal KKP RI segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap proses perencanaan program KNMP di Halmahera Barat ini,” pungkasnya.
Khaliq berharap investigasi tersebut dapat mengungkap apakah pemindahan lokasi telah melalui kajian yang matang dan prosedur yang semestinya. Ia juga mendorong KKP mengevaluasi proses perencanaan agar kebijakan program pemerintah tidak merugikan masyarakat yang sejak awal menjadi sasaran penerima manfaat.








Tinggalkan Balasan