Oknum Anggota DPRD Malut Dipolisikan! Polda Selidiki Dugaan Provokasi “Baku Bunuh Sudah”

Kantor Reskrimsus Polda Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

SOFIFI – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mulai mengusut dugaan pernyataan provokatif yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan Halmahera Utara – Morotai, Aksandry Kitong.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur provokasi dengan kalimat kontroversial “baku bunuh sudah”, yang memicu keresahan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran isi percakapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, masih lidik,” tegas Edy Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Stanto Bram memastikan bahwa oknum anggota DPRD dimaksud akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, krimsus. Besok pemeriksaan,” ujarnya singkat.

‎Polisi kini tengah mendalami seluruh isi percakapan yang beredar serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna memastikan apakah pernyataan tersebut memenuhi unsur tindak pidana, khususnya terkait dugaan provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru diduga memicu situasi yang berpotensi memperkeruh kondisi sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini