Kapolres Ternate Ajak Warga Stop Isu SARA

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto (Foto/istimewa)

TERNATE – Kepala Kepolisian Resor Ternate, Anita Ratna Yulianto, mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) demi menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Ternate.

Anita menegaskan, derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang mengandung unsur SARA, dinilai berpotensi memicu konflik sosial.

“Setiap warga harus lebih selektif dalam menerima dan membagikan informasi. Pastikan kebenarannya sebelum disebarkan, dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas,” ujar Anita, Sabtu (4/4/2026).

‎Ia menjelaskan, penyebaran ujaran kebencian dan provokasi berbasis SARA tidak hanya berdampak pada terganggunya hubungan sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.

Polres Ternate, lanjutnya, terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berperan aktif melaporkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Perbedaan adalah kekuatan untuk mempererat persatuan, bukan untuk memicu perpecahan,” tegasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Ternate tetap menjadi daerah yang aman, toleran, dan harmonis di tengah keberagaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini