Kajati Tegaskan Atensi: Aliong Mus Abaikan Panggilan, Pilih Musda Golkar

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com).

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, menjadi atensi serius.

‎Penegasan itu muncul setelah Aliong kembali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku Utara pada Rabu, 8 April 2026. Ia berdalih sakit dan mengajukan penjadwalan ulang melalui surat resmi.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Di tengah alasan tersebut, Aliong terlihat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Maluku Utara di Ternate, Minggu (12/4/2026), sebelum bertolak ke Jakarta.

“Kasus tersebut jadi atensi,” tegas Sufari saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Sikap Aliong yang memilih menghadiri agenda politik ketimbang memenuhi panggilan penyidik dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum. Tindakan itu juga memicu sorotan tajam publik atas komitmennya dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dua proyek jalan yang bersumber dari APBD Tahun 2022 di Kabupaten Pulau Taliabu, yakni proyek jalan Tabona-Peleng senilai Rp 7,3 miliar oleh CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan ruas Tikong-Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp 10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.

Kejati Maluku Utara memastikan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas, termasuk pemanggilan paksa terhadap Aliong Mus jika kembali tidak kooperatif.

Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum, di tengah kesan bahwa Aliong lebih mengutamakan panggung politik dibanding kewajiban hukumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini