Massa Desak Kejati Tetapkan Kuntu Daud Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Maluku Utara

Aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Pemberantasan Korupsi Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (15/4/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan mantan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara periode 2019 – 2024.

Koordinator aksi, Ajis Abubakar, menyebut dugaan penyimpangan tersebut memiliki dasar kuat berdasarkan dokumen kebijakan resmi daerah, termasuk Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 222/KPTS/MU/2021 yang mengatur pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Di saat rakyat berjuang menghadapi pandemi, justru anggaran daerah dikucurkan untuk tunjangan fantastis,” ujar Ajis dalam orasinya.

Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, skema tunjangan yang diberikan sangat tidak wajar dan perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

‎Berdasarkan data yang disorot dalam kasus ini, anggota DPRD disebut berpotensi menerima tunjangan hingga sekitar Rp 45 juta per bulan, sementara pimpinan dewan dapat mencapai Rp 60 juta per bulan di luar gaji pokok dan fasilitas lainnya.

“Ini harus diusut tuntas. Kami mendesak mantan Ketua DPRD segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

‎Dalam penyelidikan yang tengah berjalan, aparat juga menyoroti anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan per anggota DPRD.

Selain itu, terdapat pula anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai Rp 29,83 miliar serta tambahan Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

‎Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan dikelola oleh Sekretariat DPRD DPRD Maluku Utara.

‎Hingga aksi berakhir, massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendesak Kejati Maluku Utara agar segera mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini