Polda Maluku Utara – PT FHT Teken MoU, Perkuat Pengamanan Kawasan Industri Buli
TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bersama PT Feni Halmahera Timur (FHT) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di kawasan industri Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (15/4/2026).
Kerja sama ini bertujuan memastikan operasional kawasan industri berjalan aman dan kondusif dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung iklim investasi di Maluku Utara.
Dalam kesepakatan tersebut, ruang lingkup pengamanan meliputi objek vital nasional, objek tertentu milik perusahaan, serta objek vital lainnya yang berada di wilayah operasional PT FHT.
Adapun pola pengamanan yang diterapkan mencakup langkah pre-emtif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, preventif berupa pencegahan potensi gangguan, serta penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Polri dan dunia usaha.
“Kerja sama ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di kawasan industri yang memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor pertambangan dan industri. Kehadiran investasi seperti PT FHT diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan adanya potensi dinamika di lapangan seperti konflik sosial, sengketa lahan, hingga persoalan ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam mengelola potensi tersebut secara bijak, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polda Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen mendukung iklim investasi yang sehat melalui jaminan keamanan dan kepastian hukum.
“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara,” katanya.
Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar memperhatikan tanggung jawab sosial, membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar, serta mengedepankan transparansi dalam operasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Feni Halmahera Timur, Jia Luping, menyebut kawasan industri Buli telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang menjadi bagian dari proyek strategis hilirisasi nasional.
Menurutnya, MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan aparat keamanan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kawasan ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah industri di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini ke depan akan dikembangkan lebih luas, mencakup sistem manajemen keselamatan, pertukaran informasi, pelatihan personel, hingga pembangunan keamanan berbasis masyarakat.
“Bersama-sama, kita akan menjaga keamanan kawasan, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memastikan kelancaran investasi dan operasional produksi,” tandasnya.
Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani, dengan komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan