Kejari Kepulauan Sula Bongkar Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar, Proyek Kesra dan PU Diselidiki

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek pembangunan fasilitas masyarakat.

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea mengungkapkan, penyelidikan difokuskan pada proyek di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pekerjaan Umum (PU) dalam rentang tahun 2015 hingga 2019.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembangunan sarana atau fasilitas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Juliantoro saat di konfirmasi,Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Juliantoro belum bersedia membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa membuka secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan. Jika dalam waktu dekat ada perkembangan dan meningkat ke tahap penyidikan, pasti akan kami sampaikan,” tegasnya.

Ia menyebut, indikasi penyimpangan ditemukan pada pembangunan fisik konstruksi di wilayah Kepulauan Sula.
‎Bahkan, dirinya turun langsung ke lapangan guna memastikan proses pengumpulan data dan bukti berjalan maksimal.

“Saya turun langsung. Saat ini kami masih memanggil saksi-saksi serta terus mengumpulkan dokumen dan alat bukti,” katanya.

Dari hasil sementara, nilai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

“Kami memastikan akan menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum jika bukti telah mencukupi,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini