RSUD Jailolo Disorot Keras! Tamin: Sidak Cuma Pencitraan, Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguat
HALBAR – Kritik keras kembali menghantam manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo. Mantan Anggota DPRD Halmahera Barat, Tamin Ilan Abanun, secara blak-blakan menilai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Halmahera Barat, James Uang bersama pimpinan DPRD, tidak menyentuh akar persoalan.
Menurut Tamin, sidak yang dilakukan hanya bersifat reaktif dan sebatas menemukan persoalan di permukaan, tanpa ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah mendasar yang selama ini terjadi di RSUD Jailolo.
“Sidak itu hanya temukan masalah di permukaan, bukan menyelesaikan akar masalah. Ini persoalan struktural dan finansial yang kompleks,” tegas Tamin,Sabtu (11/4/2026).
Ia menyoroti persoalan kelangkaan obat yang disebutnya sudah berlangsung kronis dan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan sidak seremonial.
Tamin mempertanyakan pengelolaan anggaran rumah sakit yang mencapai miliaran rupiah, namun pelayanan dasar justru amburadul.
“Uangnya ada, bahkan disebut mencapai Rp 4,6 miliar. Tapi kenapa obat kosong? Ini yang membuat publik bertanya, ke mana larinya anggaran itu,” katanya.
Lebih jauh, Tamin menegaskan bahwa status RSUD Jailolo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional. Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.
“Kalau sudah BLUD, seharusnya bisa bertindak cepat. Tapi ini malah terkesan tidak berdaya dengan alasan tidak ada anggaran. Ini aneh,” ujarnya.
Ia bahkan menduga adanya indikasi penyimpangan anggaran, mengingat utang ke vendor obat disebut masih menumpuk, sementara kelangkaan obat terus terjadi.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk rapor merah yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran,” tandasnya.
Tak hanya itu, Tamin juga mengkritik sikap DPRD Halmahera Barat yang dinilai tidak serius menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menilai DPRD justru ikut larut dalam agenda sidak tanpa mendorong pembentukan panitia khusus (pansus).
Padahal, kata dia, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah memutuskan agenda pembentukan pansus, namun hingga kini belum juga dibawa ke rapat paripurna.
“Kalau keputusan Banmus diabaikan, ini pelanggaran serius terhadap tata tertib dan kode etik DPRD,” tegasnya.
Tamin bahkan membuka kemungkinan adanya langkah politik berupa mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD jika terus mengabaikan keputusan tersebut.
“Pimpinan DPRD tidak punya kewenangan absolut membatalkan keputusan Banmus. Kalau dilanggar, bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan, bahkan berujung pada pemberhentian,” ujarnya.
Di sisi lain, Tamin juga mendesak Bupati Halmahera Barat untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap Direktur RSUD Jailolo. Ia menilai kondisi krisis pelayanan seperti kelangkaan obat seharusnya sudah cukup menjadi dasar pemberian sanksi berat.
“Ini krisis pelayanan mendasar. Seharusnya sudah ada tindakan tegas, bukan dibiarkan tanpa sanksi,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan