AKBP Tri Okta Hendri Yanto Ditunjuk Jadi Plt Kabidkum Polda Maluku Utara

AKBP Tri Okta Hendri Yanto (Foto/istimewa)

SOFIFI – Kepolisian Daerah Maluku Utara resmi menunjuk AKBP Tri Okta Hendri Yanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hukum (Kabidkum).Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/444/V/KEP./2026 yang diterbitkan pada 1 Mei 2026.

Dalam surat perintah itu disebutkan bahwa penunjukan dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polda Maluku Utara, khususnya pada bidang hukum.

Saat ini, AKBP Tri Okta Hendri Yanto diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Malut.

Ia dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Plt Kabidkum menggantikan Taufik Irpan Awaluddin yang memasuki masa purna tugas, hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2018 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya, AKBP Tri Okta Hendri Yanto tetap menjalankan tanggung jawab jabatan sehari-hari, sekaligus melaksanakan fungsi sebagai Plt Kabidkum. Ia juga diminta mengedepankan koordinasi serta kerja sama dengan seluruh unsur terkait.

Selain itu, setiap kebijakan yang bersifat prinsip wajib segera dilaporkan kepada Wakapolda Maluku Utara guna memastikan pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan arah kebijakan pimpinan.

Surat perintah tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolda Maluku Utara oleh Wakapolda Maluku Utara, Brgjen Pol Stephen Maleachi Napiun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Wahyu Istanto Bram Widarso, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penunjukan tersebut.

‎“Iya benar, ada penunjukan AKBP Tri Okta Hendri Yanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Maluku Utara,” ujarnya singkat, Minggu (3/5/2026).

Diketahui sebelumnya, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun memimpin langsung upacara penyerahan jabatan Kabidkum di Mapolda Malut, Sofifi, Kamis (30/4/2026).

Upacara tersebut dihadiri para pejabat utama Polda, personel Bidkum, serta Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin sebagai pejabat lama yang memasuki masa pensiun.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari prosesi resmi pergantian kepemimpinan di lingkungan Bidkum Polda Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini